Rabu, 22 Juni 2022

TNI AL gagalkan penyelundupan 29 kg sabu-sabu dari Malaysia di Sumut

 

TNI Angkatan Laut menggagalkan penyelundupan 29 kilogram sabu dan 60.000 butir ekstasi yang dibawa dari Malaysia di Perairan Asahan, Sumatera Utara. Dua tersangka diamanakn dalam pengungkapan kasus tersebut.

"Kedua tersangka berinisial S dan RS, warga Kota Tanjungbalai," jelas Panglima Komando Armada I Laksamana Muda TNI Arsyad Abdullah dalam keterangan tertulisnya.
 
Arsyad menjelaskan pengungkapan kasus ini berawal dari informasi adanya penyelundupan narkoba dari Malaysia melalui Perairan Asahan.
Dari informasi tersebut, pada 21 Juni 20219 Tim Fleet One Quick Response (F1QR)  TNI AL Pangkalan Tanjungbalai Asahan (Lanal TBA) melakukan patroli laut dan menemukan satu sampan kaluk yang mencurigakan.

"Hasil pemeriksaan, kami temukan 29 bungkus sabu-sabu dan 12 bungkus berisi 60.000 pil ekstasi yang disembunyikan di dalam fiber kotak ikan beserta dua orang tersangka," ujarnya.
 
Berdasarkan hasil interogasi, kedua tersangka mengaku mendapat perintah dari seorang berinisial F untuk menjemput narkoba tersebut di tengah laut pada titik yang sudah ditentukan.

"Untuk proses hukum lebih lanjut, kami sudah serahkan perkara itu kepada BNN Provinsi Sumatera Utara," ujarnya

0 komentar:

Posting Komentar