Jokowi akan mengutus Mahfud Md ke Eropa Timur untuk
mengumpulkan dan menemui para pelanggaran HAM berat masa lalu, termasuk para
eksil tragedi Gerakan 30 September atau G30S 1965.
"Kami akan umumkan mereka punya hak seluruhnya
sebagai warga negara," kata Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan
Mahfud Md usai rapat bersama Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Senin, 16
Januari 2022.
Mahfud adalah salah satu yang akan diutus Jokowi ke
Eropa Timur, bersama Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Menteri Luar Negeri
Retno Marsudi. Para eksil kemungkinan akan dikumpulkan di Jenewa, Swiss, atau
di Amsterdam, Belanda, ataupun di Rusia.
Tapi pemerintah menyerahkan keputusan untuk tempat
tinggal kepada para eksil, entah menetap di negara asing atau kembali ke Tanah
Air. "Tinggal milih saja, mereka kan sudah berkeluarga di sana," ujar
Mahfud.
Bila para menteri ke luar negeri, maka Jokowi akan
menemui langsung korban pelanggaran HAM berat masa lalu di berbagai provinsi.
Mulai dari Aceh, Lampung, hingga Papua. Sehingga, Mahfud memastikan semua
korban pelanggaran HAM berat akan diperhatikan oleh pemerintah.
"Untuk memberi jaminan kepada mereka bahwa
mereka adalah warga negara Indonesia dan mempunyai hak-hak yang sama,"
kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini.
Rencana ini disampaikan Mahfud setelah Tim
Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Ham Berat Masa Lalu alias Tim PPHAM
menyerahkan laporan dan rekomendasi ke Jokowi. Lalu pada 11 Januari, Jokowi
sebagai kepala negara mengakui adanya 12 pelanggaran HAM berat di masa lalu.
0 komentar:
Posting Komentar