Selasa, 17 Januari 2023

Jokowi Jamin Seluruh Hak Eksil 1965 di Eropa Sebagai Warga Negara Indonesia

 


Jokowi akan mengutus Mahfud Md ke Eropa Timur untuk mengumpulkan dan menemui para pelanggaran HAM berat masa lalu, termasuk para eksil tragedi Gerakan 30 September atau G30S 1965.

"Kami akan umumkan mereka punya hak seluruhnya sebagai warga negara," kata Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud Md usai rapat bersama Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Senin, 16 Januari 2022.

Mahfud adalah salah satu yang akan diutus Jokowi ke Eropa Timur, bersama Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi. Para eksil kemungkinan akan dikumpulkan di Jenewa, Swiss, atau di Amsterdam, Belanda, ataupun di Rusia.

Tapi pemerintah menyerahkan keputusan untuk tempat tinggal kepada para eksil, entah menetap di negara asing atau kembali ke Tanah Air. "Tinggal milih saja, mereka kan sudah berkeluarga di sana," ujar Mahfud.

Bila para menteri ke luar negeri, maka Jokowi akan menemui langsung korban pelanggaran HAM berat masa lalu di berbagai provinsi. Mulai dari Aceh, Lampung, hingga Papua. Sehingga, Mahfud memastikan semua korban pelanggaran HAM berat akan diperhatikan oleh pemerintah.

"Untuk memberi jaminan kepada mereka bahwa mereka adalah warga negara Indonesia dan mempunyai hak-hak yang sama," kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini.

Rencana ini disampaikan Mahfud setelah Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Ham Berat Masa Lalu alias Tim PPHAM menyerahkan laporan dan rekomendasi ke Jokowi. Lalu pada 11 Januari, Jokowi sebagai kepala negara mengakui adanya 12 pelanggaran HAM berat di masa lalu.


0 komentar:

Posting Komentar