Joko Widodo atau Jokowi memerintahkan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa untuk membantu dan memberi back up atas proses hukum yang dilakukan polisi atas kasus mutilasi yang melibatkan enam prajurit TNI Angkatan Darat di Papua. Ia meminta proses hukum harus terus berjalan.
Pernyataan Jokowi ini berubah dari yang semula mengaku belum mendengar kasus tersebut. Pernyataan awal disampaikan beberapa jam sebelum ke GOR Toware, saat membagikan bantuan sosial di Jayapura.
Sebelumnya, pembunuhan terjadi pada 22 Agustus sekitar pukul 21.50 WIT di kawasan SP 1, Distrik Mimika Baru, terhadap Arnold Lokbere, Irian Nirigi, Leman Nirigi dan seorang korban lainnnya belum diketahui identitasnya dan jasadnya dibuang di sekitar sungai Kampung Pigapu, Distrik Iwaka.
Kasusnya terungkap setelah Jumat, 26 Agustus, jenazah Arnold Lokbere ditemukan dalam kondisi mengenaskan dan Sabtu, 26 Agustus, kembali ditemukan sesosok jenazah yang juga dalam kondisi mengenaskan dengan identitas yang belum diketahui.
Polda Papua terus melakukan pengejaran terhadap warga sipil yang berkomplot dengan enam prajurit TNI Angkatan Darat dalam kasus mutilasi terhadap empat warga sipil di Kampung Pigapu, Distrik Mimika Timur, Kabupaten Mimika. Ada empat warga sipil yang terlibat dan menjadi tersangka yaitu APL, DU, R, dan RMH, di mana baru tiga orang yang ditangkap.
"Satu tersangka masih DPO," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Papua Komisaris Besar Faizal Ramadhani saat dihubungi, Selasa, 30 Agustus 2022. Tersangka yang masih DPO berinisial RMH.
Sementara itu, jumlah korban bertambah dari semula dua orang menjadi empat orang. Tapi sampai kemarin, baru tiga korban yang ditemukan dalam bentuk bagian tubuh. Sementara, bagian tubuh korban keempat masih dalam pencarian. "Belum (ditemukan)," kata Faizal.
Adapun usai kejadian, Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat Brigadir Jenderal TNI Tatang Subarna mengatakan Subdenpom XVII/Cenderawasih di Mimika telah menahan enam prajurit TNI AD itu. Keenam prajurit TNI AD yang diduga terlibat dalam insiden pembunuhan empat warga sipil itu yakni Mayor Inf Hf, Kapten Inf Dk, Praka Pr, Pratu Ras, Pratu Pc dan Pratu R.
Setelah itu, polisi pun menangkap warga sipil yang terlibat yaitu APL, DU dan R yang diduga melakukan pembunuhan pada 22 Agustus tersebut. Mereka ditangkap di lokasi berbeda.
0 komentar:
Posting Komentar