Anggota DPRD DKI
Jakarta Komisi B sekaligus politisi PDI Perjuangan, Gilbert Simanjuntak menilai
bahwa Pj Gubernur Heru Budi Hartono tidak memiliki kewajiban melanjutkan dan
menyempurnakan program Anies Baswedan.
“Apa yang
dikerjakan Pak Heru sekarang adalah program yang benar. Nyatanya banyak program
Anies tidak bisa dilaksanakan Anies sendiri. Tentu itu tidak menjadi kewajiban
Gub DKI sekarang untuk mengurangi kegagalan Anies,” kata Gilber
Menurutnya,
kewajiban Heru Budi saat ini adalah membuat program yang bisa dikerjakan, bukan
yang cuma bisa berjanji.
Program jalur
sepeda yang digagas Anies Baswedan untuk
membantu para pesepeda bisa berlenggang di jalan utama DKI Jakarta dianggap
tidak berjalan mulus.
Pihak Anggota
DPRD DKI Jakarta Komisi B sekaligus sebagai politisi PDI Perjuangan, Gilbert
Simanjuntak memberi penilaian bahwa PJ Gubernur Heru Budi Hartono tidak
mempunyai kewajiban untuk melanjutkan apalagi menyempurnakan program Anies
Baswedan.
Sebelumnya,
diketahui bahwa anggaran sebesar Rp 38 miliar untuk pembangunan jalur sepeda
sepanjang kurang lebih 500 kilometer dimasukkan ke dalam rancangan anggaran
pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) DKI.
Anggota Komisi B
DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak melihat evaluasi itu tidak diperlukan
karena jalur sepeda di Ibu Kota menurutnya sudah tidak berfungsi.
Secara kasat
mata, itu jalur sepeda tidak berfungsi, hanya menghambur-hamburkan uang untuk
mengeluarkan kajian, berdasarkan pengamatannya, jalur sepeda hanya dipakai
untuk parkir motor atau pedagang kopi keliling.
0 komentar:
Posting Komentar