Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi
atau KPK Novel Baswedan ‘turun gunung’ untuk membela Mantan Gubernur DKI
Jakarta Anies Baswedan dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. Belakangan nama
keduanya memang tengah disenggol komisi anti rasuah. Anies diduga korupsi
penyelenggaraan Formula E, sementara Ganjar diduga terlibat korupsi KTP
elektronik atau e-KTP.
Novel menyampaikan, secara spesifik dirinya tak
membela Anies atau Ganjar. Dirinya hanya bicara objektif untuk membela
kebenaran. Mantan komisioner KPK yang dibebastugaskan pada Mei 2021 ini menduga
adanya upaya kriminalisasi terhadap keduanya. Dia menilai ada pemaksaan
kehendak oleh KPK agar Anies dan Ganjar terjerat kasus hukum.
Nama Ganjar memang kerap disebut dalam
persidangan kasus korupsi e-KTP. Bahkan, politikus PDI Perjuangan itu telah
beberapa kali diperiksa sebagai saksi oleh KPK. Dalam sebuah video siniar yang
diunggah di kanal Youtube Novel Baswedan pada Selasa, 18 Oktober 2022, Novel
mengatakan Ganjar belum cukup bukti terlibat dalam kasus korupsi pengadaan
e-KTP. Kala masih di KPK, penyidik senior itu memang terlibat menangani kasus
yang menyebabkan negara merugi hingga Rp2,3 triliun tersebut.
“Saya berani berbicara bahwa memang pemenuhan
alat buktinya belum masuk standar pembuktian. Kenapa saya bilang begitu?
Penyidiknya dulu saya, kok. Jadi saya yang lebih tahu,” kata dia dalam video
bertajuk "3 Tokoh KPK Turun Gunung Melawan Politisasi" itu.
Novel yang kini berstatus ASN Polri juga
meyakini Anies tak korupsi dana Formula E. Ketua KPK Firli Bahuri disinyalir
menekan satuan tugas atau satgas penyelidik supaya menaikkan status penanganan
Formula E ke tahap penyidikan. Ada upaya menetapkan Anies sebagai tersangka sebelum
dideklarasikan sebagai Capres 2024. Penetapan tersangka itu bermodal pendapat
ahli hukum terkait adanya pelanggaran tindak pidana korupsi dalam
penyelenggaraan Formula E
“Firli meminta agar Anies segera ditetapkan
sebagai tersangka sebelum partai politik mendeklarasikannya sebagai calon
presiden,” ujar sumber dari unsur penegak hukum kepada Tempo.
Menurut Novel, apa yang dituduhkan oleh
sejumlah pihak kepada Anies terkait korupsi pendanaan Formula E tidak benar.
Dia menekankan bahwa apa yang dikatakannya bukan untuk membela eks Gubernur DKI
Jakarta yang purnatugas pada 16 Oktober itu. Jika pun Anies terbukti korupsi,
dirinya tentu tidak akan membelanya. Novel mengatakan penting untuk disampaikan
kepada publik bahwa jangan sampai KPK digunakan sebagai alat kepentingan
politik.
0 komentar:
Posting Komentar