Anies Baswedan
dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI oleh Masyarakat Sipil Peduli
Demokrasi. Laporan itu terkait dugaan kampanye terselubung melalui tabloid
dengan judul "Mengapa Harus Anies?" yang disebar di Kota Malang, Jawa
Timur.
"Kita hari
ini melapor ke Bawaslu RI terkait dengan dugaan terjadinya kampanye terselubung
yang dilakukan oleh Anies, pendukung Anies Baswedan di Kota Malang ya, kota
Malang. Terjadi penyebaran tabloid di tempat-tempat ibadah,"
Bukan hanya
Anies, Masyarakat Sipil Peduli Demokrasi juga melaporkan relawan Gubernur DKI
Jakarta itu. Sebab, relawan Anies lah yang mengaku menyebarkan tabloid tersebut
di Kota Malang.
Menurut
Miartiko, penyebaran tabloid Anies di Kota Malang itu telah melanggar aturan
pemilu. Dia berharap tidak ada politik identitas dalam kontestasi Pemilu 2024
mendatang.
"Tentu kami
melihat bahwa ini menjadi salah satu poin pelanggaran karena tahapan pemilu kan
sudah mau mulai nih, tahapan pemilu sudah mulai maka kami dari Kornas PD,
Koordinator Nasional Sipil Peduli Demokrasi menganggap bahwa ini masuk kategori
pelanggaran pemilu. Lalu kami melaporkan ke Bawaslu RI untuk mulai
diproses," tuturnya.
"Poin
penting yang mau kami sampaikan adalah bagaimana ke depan dalam menghadapi
kontestasi politik kemudian politik identitas ini tidak dimainkan lagi, karena
ini akan mengganggu persatuan dan kesatuan bangsa, terjadi keterbelahan di
tengah-tengah masyarakat. Ini kan menjadi ancaman disintegritas bangsa, nah
kemudian harusnya politik-politik harus lebih beradap ya lebih etis, jangan
kemudian melakukan pelanggaran-pelanggaran yang menimbulkan perpecahan
bangsa," tambahnya.
Dia mengaku
turut membawa barang bukti berupa soft file dan hard file tabloid Anies serta
saksi dari Malang. Miartiko berharap Bawaslu RI akan segera memproses laporan
tersebut.
"Tentu
dengan peristiwa ini kami berharap bahwa Bawaslu mempercepat atau memproses
laporan kami ini untuk tujuannya adalah agar ke depan tidak terjadi atau tidak
terulang peristiwa serupa di kemudian hari," ujar Miartiko.
0 komentar:
Posting Komentar