Senin, 14 November 2022

Pencalonan Anies Baswedan ada unsur Hindari Kasus Formula E

 


Deklarasi Anies Baswedan sebagai calon presiden (capres) oleh Partai NasDem dinilai dilakukan demi melindungi sang mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut.

Menurut pengamat politik Samuel F Silaen, cara NasDem mengusung Anies sebagai capres bertujuan menghindari proses hukum terkait kasus dugaan korupsi Formula E.

"Apabila sudah jadi tersangka oleh KPK, langkah selanjutnya akan terkendala secara hukum dan pencapresannya stop," kata Samuel.

Menurut Samuel, langkah gerakan cepat koalisi parpol yang akan bersama-sama mengusung capres merupakan bagian dari cara terstruktur dan sistematis dalam rangka melindungi pencapresan Anies Baswedan.

Sebab kalau tidak ada udang di balik batu, tidak segetol itu parpol koalisi untuk mendeskripsikan capres dan cawapres yang notabene masih lama prosesnya diajukan ke KPU RI.

Namun, lanjut Samuel, karena ada something wrong itulah maka pendeklarasian capres dan cawapres oleh koalisi parpol yang akan mengusung Anies Baswedan dipercepat. Sebab, ada kekhwatiran layu sebelum berkembang.

Pertanyaan krusialnya pertama apakah kalau sudah dideklarasikan sebagai capres dan cawapres, maka akan kebal hukum?

"Ini yang bisa menjawab lembaga penegak hukum dan kawan-kawan. Karena ini pasti akan dipolitisasi dan akan digiring ke arah politik praktis. Ini ramai dan gaduh tentunya," ungkap aktivis organisasi kemasyarakatan pemuda (OKP) itu.


0 komentar:

Posting Komentar