Deklarasi Anies Baswedan sebagai calon presiden
(capres) oleh Partai NasDem dinilai dilakukan demi melindungi sang mantan
Gubernur DKI Jakarta tersebut.
Menurut pengamat politik Samuel F Silaen, cara
NasDem mengusung Anies sebagai capres bertujuan menghindari proses hukum
terkait kasus dugaan korupsi Formula E.
"Apabila sudah jadi tersangka oleh KPK,
langkah selanjutnya akan terkendala secara hukum dan pencapresannya stop,"
kata Samuel.
Menurut Samuel, langkah gerakan cepat koalisi
parpol yang akan bersama-sama mengusung capres merupakan bagian dari cara
terstruktur dan sistematis dalam rangka melindungi pencapresan Anies Baswedan.
Sebab kalau tidak ada udang di balik batu,
tidak segetol itu parpol koalisi untuk mendeskripsikan capres dan cawapres yang
notabene masih lama prosesnya diajukan ke KPU RI.
Namun, lanjut Samuel, karena ada something
wrong itulah maka pendeklarasian capres dan cawapres oleh koalisi parpol yang
akan mengusung Anies Baswedan dipercepat. Sebab, ada kekhwatiran layu sebelum
berkembang.
Pertanyaan krusialnya pertama apakah kalau
sudah dideklarasikan sebagai capres dan cawapres, maka akan kebal hukum?
"Ini yang bisa menjawab lembaga penegak
hukum dan kawan-kawan. Karena ini pasti akan dipolitisasi dan akan digiring ke
arah politik praktis. Ini ramai dan gaduh tentunya," ungkap aktivis
organisasi kemasyarakatan pemuda (OKP) itu.
0 komentar:
Posting Komentar