Mendapatkan
kemudahan dalam pelayanan publik adalah impian setiap warga negara. Namun hal
ini semacam impian belaka. Hal ini karena imej pegawai negeri sipil (PNS)
lamban bekerja dan seringkali mengabaikan pelayanan masyarakat masih kerap
terjadi di birokrasi.
Hal itu juga
ditemui Ganjar Pranowo ketika pertama kali memimpin Jawa Tengah 2013 silam.
Untuk menepis semua itu, Ganjar gencarkan reformasi birokrasi di Provinsi Jawa
Tengah agar lebih efektif, efisien, cepat, mudah dan murah.
Salah satu upaya
yang dilakukan dalam bentuk promosi terbuka, atau bahasa populernya adalah
lelang jabatan. Sistem yang baru dilaksanakan di provinsi ini. Melalui sistem
promosi terbuka diharapkan muncul budaya baru dalam berkompetisi untuk meraih
jabatan strategis, sebuah kebiasaan persaingan yang sehat tanpa 'wani piro'
tapi 'iso opo ora'.
Dalam
pelaksanaannya, dibentuk tim independen dan melibatkan Komisi Aparatur Sipil
Negara (KASN). Upaya itu bukan sekedar omong kosong. Banyak pejabat yang kini
berada di Top Level Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Jateng, berasal
dari pelosok daerah Jawa Tengah.
Ganjar
merevolusi mindset birokrat, ia menanamkan pola pikir aparatur pemerintahan
adalah pelayan rakyat. Berpedoman pada dua hal itu, Ganjar lantas menghapus
semua bentuk 'setoran' kepada pimpinan.
Dengan kebijakan
itu, ia ingin membentuk birokrat di Jateng, fokus pada pekerjaan alih-alih
melestarikan 'adat setor pimpinan'. Melalui kebijakan itu pula, Ganjar ingin
agar pimpinan menjadi contoh. Karena ia yakin, esensi reformasi adalah
perubahan, yang tidak mungkin terwujud jika tidak ada kepemimpinan yang baik.
Ganjar mewajibkan
setiap OPD nya memiliki akun medsos terverifikasi. Tujuannya, untuk menampung
keluhan warga dan menindaklanjutinya. Hal ini tak luput dari pantauan Ganjar
yang memang aktif bermedia sosial, sebagai kanal komunikasi dan pelaporan.
Dengan cara itu,
masyarakat bisa mengadukan tentang layanan publik, tanpa birokrasi berbelit.
Ketika menerima aduan, Ganjar mewajibkan dinas terkait merespon dan memperbaiki
layanan maksimal 1x24 jam.
0 komentar:
Posting Komentar