Kamis, 24 November 2022

Prestasi Ganjar Pimpin Jateng: Tata Birokrasi Agar Layanan Cepat, Mudah dan Murah

 


Mendapatkan kemudahan dalam pelayanan publik adalah impian setiap warga negara. Namun hal ini semacam impian belaka. Hal ini karena imej pegawai negeri sipil (PNS) lamban bekerja dan seringkali mengabaikan pelayanan masyarakat masih kerap terjadi di birokrasi.

Hal itu juga ditemui Ganjar Pranowo ketika pertama kali memimpin Jawa Tengah 2013 silam. Untuk menepis semua itu, Ganjar gencarkan reformasi birokrasi di Provinsi Jawa Tengah agar lebih efektif, efisien, cepat, mudah dan murah.

Salah satu upaya yang dilakukan dalam bentuk promosi terbuka, atau bahasa populernya adalah lelang jabatan. Sistem yang baru dilaksanakan di provinsi ini. Melalui sistem promosi terbuka diharapkan muncul budaya baru dalam berkompetisi untuk meraih jabatan strategis, sebuah kebiasaan persaingan yang sehat tanpa 'wani piro' tapi 'iso opo ora'.

Dalam pelaksanaannya, dibentuk tim independen dan melibatkan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Upaya itu bukan sekedar omong kosong. Banyak pejabat yang kini berada di Top Level Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Jateng, berasal dari pelosok daerah Jawa Tengah.

Ganjar merevolusi mindset birokrat, ia menanamkan pola pikir aparatur pemerintahan adalah pelayan rakyat. Berpedoman pada dua hal itu, Ganjar lantas menghapus semua bentuk 'setoran' kepada pimpinan.

Dengan kebijakan itu, ia ingin membentuk birokrat di Jateng, fokus pada pekerjaan alih-alih melestarikan 'adat setor pimpinan'. Melalui kebijakan itu pula, Ganjar ingin agar pimpinan menjadi contoh. Karena ia yakin, esensi reformasi adalah perubahan, yang tidak mungkin terwujud jika tidak ada kepemimpinan yang baik.

Ganjar mewajibkan setiap OPD nya memiliki akun medsos terverifikasi. Tujuannya, untuk menampung keluhan warga dan menindaklanjutinya. Hal ini tak luput dari pantauan Ganjar yang memang aktif bermedia sosial, sebagai kanal komunikasi dan pelaporan.

Dengan cara itu, masyarakat bisa mengadukan tentang layanan publik, tanpa birokrasi berbelit. Ketika menerima aduan, Ganjar mewajibkan dinas terkait merespon dan memperbaiki layanan maksimal 1x24 jam.


0 komentar:

Posting Komentar