Jokowi
belakangan sudah menegaskan akan segera menyetop ekspor timah ke luar negeri.
Hal ini untuk mengembangkan hilirisasi timah yang diketahui baru mencapai 5%.
Atas
rencananya itu, Indonesia dipastikan akan mendapatkan keuntungan ekspor dari
timah yang sudah dihilirisasi mencapai 6 kali lipat.
Kementerian
ESDM mencatat, pelarangan ekspor timah itu mengarah ke jenis timah batangan
atau Tin Ingot 99,99% atau Sn 99,99. Hal itu dikatakan langsung oleh Staf
Khusus Menteri ESDM Bidang Percepatan Tata Kelola Mineral dan Batu Bara
(Minerba) Irwandy Arif.
Memang,
pelarangan ekspor timah dengan jenis tersebut belum diberlakukan. Pasalnya,
saat ini pemerintah sedang membentuk tim Kelompok Kerja (Pokja) Timah untuk
menganalisa hasil dari rencana hilirisasi timah tersebut.
Irwandy
menyatakan, bahwa Jokowi sedang menunggu hasil dari Pokja Timah tersebut.
Jokowi dikabarkan meminta kepada Pokja Timah untuk menyelesaikan hasil dari
diskusi mengenai pelarangan ekspor tersebut dalam waktu 1 bulan.
Melalui hilirisasi
timah, Irwandy menggambarkan secara konkrit bahwa Indonesia bisa mendapatkan
keuntungan 6 kali lipat. Contohnya: 1 ton konsentrat 78% timah itu harganya di
2021 mencapai US$ 12.000 per ton. Jika sudah berubah menjadi 1 ton timah kasar
maka harganya akan menjadi US$ 22.000.
Kemudian,
bila timah menjadi Tin Soldier dalam 1 ton harganya bisa mencapai US$ 124.000
per ton. "1 ton Sn-nya di dalam 1 ton Soldier itu menjadi US$ 130.000.
Artinya ada peningkatan hampir 6 kali dari pada konsentrat timah di awal. Ini
sangat berpengaruh bagi perekonomian Indonesia," tandas Irwandy.