Dalam rangka evaluasi kegiatan asistensi dan pengisian Usulan Rencana Kebutuhan Pelaku Usaha sebagai bagian dari Rapat Koordinasi tahun 2022 di Ciawi, Jawa Barat, Pemerintah membentuk Neraca Komoditas (NK). Neraca Komoditas yang dibuat oleh pemerintah adalah salah satu bentuk upaya utuk mewujudkan sebuah platform data dan informai yang memuat situasi konsumsi dan produksi suatu komoditas tertentu.
Pembentukan NK dilakukan dalam kurun waktu tertentu yang ditetapkan secara nasional yang ditujukan untuk keperluan masyarakat dan industri. Selain itu, pembentukan NK diharapkan dapat dijadikan parameter utama antar kementerian atau lembaga dan platform tunggal pelayanan perizinan berusaha.
Sehingga, dapat menunjang kegiatan usaha (PBUMKU) ekspor dan impor, pemberian jaminan kepastian bewaktu, jumlah, dan biaya perizinan, mendorong penyederhanaan tata iaga, peningkatan transparansi, serta menjadi bagian dari upaya pencegahan korupsi.
Selanjutnya, NK akan dijadikan sebagai dasar penerbitan Persetujuan Ekspor (PE) dan Persetujuan Impor (PI), acuan data dan informasi situasi konsumsi dan produksi suatu komoditas berskala nasional, acuan data dan informasi kondisi proyeksi pengembangan industri nasional, serta acuan penerbitan perizinan berusaha untuk menunjang kegiatan di bidang ekspor dan impor.
Namun, Sekretariat Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono mengungkapkan NK tidak hanya dijadikan sebagai dasar penerbitan PE dan PI.
0 komentar:
Posting Komentar