Rabu, 19 Oktober 2022

Jokowi Berikan Perlindungan dan Keselamatan Bagi Para Pekerja Imigran

 


Jokowi memberikan antensi khusus kepada Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) untuk terus melakukan pencegahan bagi para pekerja migran Indonesia (PMI) illegal. Sebab, saat ini total PMI yang bekerja di luar negeri mencapai 9 juta orang, tetapi baru setengah dari jumlah tersebut yang merupakan pekerja legal secara hukum.

Hal itu dikatakan Jokowi saar melepas langsung 597 pekerja migran Indonesia (PMI) program Government to Government Korea Selatan di Ballroom El Royale Hotel, Kelapa Gading, Jakarta beberapa waktu lalu.

Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo mendukung Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan perlindungan dan keselamatan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang bekerja ke luar negeri.

 

Menurut Handoyo, para calon pekerja migran diminta untuk selalu berkoordinasi dengan pihak terkait seperti Kementerian Tenaga Kerja maupun Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).

Untuk itu, Handoyo mendorong selain berangkat ke luar negeri dengan jalur legal, ia pun mendorong pekerja di luar negeri memiliki kemampuan agar dapat di hargai di negeri orang.

Handoyo juga berharap para pekerja migran selepas bekerja di luar negeri dapat kembali ke Indonesia menjadi seorang wirausaha dan membuka lapangan pekerja bagi masyarakat.

Jokowi menekankan kepada kementerian atau lembaga terkait, dalam hal ini Kementerian Ketenagakerjaan dan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), untuk menyiapkan permintaan tersebut sehingga tenaga yang dikirimkan betul-betul memiliki keterampilan baik.


0 komentar:

Posting Komentar