Jokowi
memberikan antensi khusus kepada Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia
(BP2MI) untuk terus melakukan pencegahan bagi para pekerja migran Indonesia
(PMI) illegal. Sebab, saat ini total PMI yang bekerja di luar negeri mencapai 9
juta orang, tetapi baru setengah dari jumlah tersebut yang merupakan pekerja legal
secara hukum.
Hal itu
dikatakan Jokowi saar melepas langsung 597 pekerja migran Indonesia (PMI)
program Government to Government Korea Selatan di Ballroom El Royale Hotel,
Kelapa Gading, Jakarta beberapa waktu lalu.
Anggota
Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo mendukung Presiden Joko Widodo (Jokowi)
memberikan perlindungan dan keselamatan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI)
yang bekerja ke luar negeri.
Menurut
Handoyo, para calon pekerja migran diminta untuk selalu berkoordinasi dengan
pihak terkait seperti Kementerian Tenaga Kerja maupun Badan Pelindungan Pekerja
Migran Indonesia (BP2MI).
Untuk itu,
Handoyo mendorong selain berangkat ke luar negeri dengan jalur legal, ia pun
mendorong pekerja di luar negeri memiliki kemampuan agar dapat di hargai di
negeri orang.
Handoyo
juga berharap para pekerja migran selepas bekerja di luar negeri dapat kembali
ke Indonesia menjadi seorang wirausaha dan membuka lapangan pekerja bagi
masyarakat.
Jokowi
menekankan kepada kementerian atau lembaga terkait, dalam hal ini Kementerian
Ketenagakerjaan dan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), untuk
menyiapkan permintaan tersebut sehingga tenaga yang dikirimkan betul-betul
memiliki keterampilan baik.
0 komentar:
Posting Komentar