Purchasing
Manager’s Index (PMI) Manufaktur Indonesia kembali meningkat seiring dengan
peningkatan produksi dan ekspansi permintaan domestik baru. Pada bulan
September 2022 PMI Manufaktur tercatat sebesar 53,7 atau naik dari 51,7 dari
bulan sebelumnya.
“Aktivitas
produksi berperan penting terhadap naiknya indeks, yang didukung oleh
peningkatan permintaan, terutama dari dalam negeri,” ujar Menteri Perindustrian
(Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita, dalam keterangannya dikutip dari laman
Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Senin (03/10/2022).
Hasil
survei S&P Global menunjukkan bahwa tingkat ekspansi sektor manufaktur
Indonesia di periode ini merupakan yang tercepat dalam delapan bulan dan solid
secara keseluruhan.
“Peningkatan
PMI Manufaktur Indonesia kali ini juga disebabkan karena kemampuan industri.
Hal ini antara lain adanya efisiensi karena pemanfaatan teknologi, peningkatan
kemampuan SDM [sumber daya manusia] industri, dan kemudahan akses terhadap
bahan baku,” imbuh Agus.
Peningkatan
PMI Manufaktur juga menunjukkan penguatan resiliensi industri manufaktur.
“Terjaganya
rantai pasok di sektor industri tentu mendukung peningkatan pada
produktivitasnya. Upaya ini terus dipacu melalui kebijakan yang strategis guna
mendongkrak daya saing industri nasional,” tandasnya.
PMI
Manufaktur Indonesia pada September 2022 melampaui angka PMI Manufaktur Dunia
(50,3), ASEAN (53,5), Malaysia (49,1), Vietnam (52,5), Filipina (52,9), hingga
Cina (48,1), Jepang (50,8), dan Korea Selatan (47,6).
0 komentar:
Posting Komentar