Jokowi
melepas pekerja migran Indonesia (PMI) skema government to government (G to G)
ke Korea Selatan di Hotel El Royale, Jakarta, pada Senin (17/10/2022). Dalam
sambutannya, Presiden mengaku senang dengan pelepasan tersebut karena PMI yang
diberangkatkan merupakan sumber daya manusia (SDM) dengan kompetensi,
keterampilan, pendidikan, serta semangat tinggi.
Kepala
Negara juga mengaku senang karena saat ini makin banyak permintaan PMI melalui
skema lain seperti private to private dan business to business. Untuk itu,
Presiden meminta kementerian/lembaga terkait, dalam hal ini Kementerian
Ketenagakerjaan dan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), untuk
menyiapkan permintaan tersebut sehingga tenaga yang dikirimkan betul-betul
memiliki keterampilan baik.
Jokowi
menjelaskan, saat ini total PMI yang bekerja di luar negeri mencapai sembilan
juta orang, tetapi baru setengah dari jumlah tersebut yang merupakan pekerja
legal secara hukum. Terkait hal tersebut, Presiden pun mendorong BP2MI terus
bekerja keras mencatat seluruh PMI di luar negeri guna mengurangi adanya
pekerja migran melalui jalur ilegal.
Di akhir
sambutannya, Jokowi berpesan kepada para PMI untuk bijak dalam menggunakan
penghasilan yang telah didapatkan nantinya. Menurutnya, jumlah penghasilan yang
didapatkan nanti cukup tinggi, sehingga Kepala Negara mendorong para PMI
menyisihkan penghasilannya untuk ditabung dan tidak konsumtif dalam menggunakan
penghasilan tersebut.
0 komentar:
Posting Komentar