Jokowi
menyetujui pernyertaan modal negara atau PMN untuk PT Adhi Karya (Persero) Tbk.
Nilai PMN itu mencapai Rp 1,976 triliun.
Adapun
suntikan modal ini berasal dari APBN 2022. "Dalam rangka menyelesaikan
Proyek Strategis Nasional," demikian bunyi Peraturan Pemerintah atau PP
Nomor 32 Tahun 2022 tentang Penambahan PMN ke Dalam Modal Saham Perusahaan
Perseroang PT Adhi Karya Tbk.
Beleid ini
diteken Jokowi pada 21 September 2022 atau lima bulan setelah DPR merestui
suntikan pemerintah untuk BUMN ini. Ada beberapa proyek yang akan dibiayai dari
duit modal negara tersebut.
Di
antaranya, Jalan Tol Solo-Yogyakarta-Bandara Internasional Kulonprogo. Lalu,
Jalan Tol Yogyakarta-Bawen dan Sistem Penyediaan Air Minum atau SPAM
Karian-Serpong. Ketiga proyek ini diklaim akan berkontribusi positif terhadap
penerimaan negara.
Berikutnya,
Jokowi juga menyetujui penambahan PMN ke dalam modal saham PT Semen Indonesia
Tbk yang berasal dari pengalihan seluruh saham seri B milik PT Semen Baturaja
Tbk. Nilainya mencapai Rp 7,49 miliar.
Keputusan
ini ditetapkan Jokowi lewat PP Nomor 20 Tahun 2022 tentang Penambahan PMN ke
dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan PT Semen Indonesia Tbk yang diteken
Jokowi pada tanggal yang sama, 21 September. PMN tersebut menyebabkan dua
konsekuensi. Pertama, Semen Baturaja berubah menjadi perseroan terbatas yang
tunduk pada UU Perseroan Terbatas. Kedua, Semen Indonesia menjadi pemegang
saham Semen Baturaja.
0 komentar:
Posting Komentar