Menhub Budi Karya Sumadi mendorong seluruh
instansi pemerintahan pusat hingga daerah untuk menggunakan kendaraan listrik.
Budi Karya berharap agar nantinya
pemerintah bisa menjadi contoh bagi masyarakat dalam adopsi kendaraan listrik,
apalagi saat ini sudah ada Inpres No.7/2022 tentang Penggunaan Kendaraan
Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) di Instansi Pemerintah Pusat maupun
Pemerintah Daerah.
"Inpres No.7 ini perlu ditindaklanjuti
oleh Kementerian/Lembaga dan juga Pemda, sesuai dengan kewenangannya untuk
melakukan langkah-langkah kongkrit dan strategis, untuk mendorong penggunaan
kendaraan listrik di instansinya masing-masing," kata Budi
Tidak hanya kendaraan dinas, Kemenhub juga
mendorong elektrifikasi kendaraan pada angkutan umum (bus) melalui skema buy
the service (BTS). Sebanyak 53 unit akan dioperasikan di Surabaya dan Bandung,
serta beberapa unit di antaranya akan digunakan terlebih dahulu pada November
2022 untuk perhelatan KTT G20 di Bali.
0 komentar:
Posting Komentar