Menhub Budi
Karya Sumadi mendorong instansi pemerintah baik pusat dan daerah menjadi role
model penggunaan kendaraan listrik. Hal ini sejalan dengan Instruksi Presiden
Republik Indonesia (Inpres) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan
Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) di Instansi Pemerintah Pusat maupun
Pemerintah Daerah.
“[Inpres
No. 7] ini perlu ditindaklanjuti oleh kementerian/lembaga dan juga pemda [pemerintah
daerah], sesuai dengan kewenangannya untuk melakukan langkah-langkah konkret
dan strategis, untuk mendorong penggunaan kendaraan listrik di instansinya
masing-masing,” ujar Menhub dalam Webinar “Upaya Percepatan Penerapan Kebijakan
Kendaraan Listrik”, yang diakses pada YouTube Badan Kebijakan Transportasi
(Baketrans), Jumat (07/10/2022).
Penggunaan
kendaraan listrik, tutur Budi, merupakan implementasi kebijakan pemerintah
untuk menurunkan ketergantungan terhadap energi fosil sekaligus meningkatkan
ketahanan energi Indonesia.
“Kehadiran
kendaraan motor listrik di Indonesia bukan hanya akan membantu sisi lingkungan
tetapi juga mengurangi polusi udara dan secara langsung akan berpengaruh kepada
sektor ekonomi dan energi. Sekarang subsidi terhadap penggunaan bahan bakar
minyak lebih dari Rp500 triliun,” ujarnya.
Lebih
lanjut Menhub mengungkapkan, untuk mendorong implementasi kendaraan listrik,
pemerintah telah mengeluarkan kebijakan peta jalan (roadmap) KBLBB.
“Kebijakan
roadmap KBLBB, baik untuk kendaraan operasional pemerintah dan angkutan jalan
telah ditetapkan dari tahun 2021 sampai 2030,” kata Menhub.
Kemenhub
juga mendorong penggunaan angkutan umum menggunakan kendaraan listrik melalui
skema buy the service (BTS), termasuk dalam event internasional Konferensi
Tingkat Tinggi (KTT) G20 di Bali pada bulan November tahun ini.
“Tahun
depan akan kita terapkan bus listrik dengan skema BTS di Surabaya dan Bandung,”
kata Menhub.
Pada
kesempatan itu, Budi juga memaparkan tiga hal utama yang harus dilakukan untuk
mempercepat ekosistem kendaraan listrik di Indonesia. Pertama, membuat baterai
dengan kualitas yang baik. Kedua, memperbanyak tempat pengisian daya atau
penggantian baterai. Ketiga, meningkatkan kualitas produk kendaraan listrik dalam
negeri agar harganya semakin ekonomis namun kualitasnya bagus.
0 komentar:
Posting Komentar