Jokowi akan
melanjutkan program Kartu Prakerja di tahun 2023. Program ini akan lebih
difokuskan pada bantuan peningkatan skill dan produktivitas angkatan kerja,
berupa bantuan biaya pelatihan secara langsung kepada peserta dan insentif
pascapelatihan dengan ragam pelatihan skilling, reskilling, dan upskilling.
Hal
tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Ekon)
Airlangga Hartarto selaku Ketua Komite Cipta Kerja dalam Rapat Komite Cipta
Kerja, Senin (03/10/2022), di Kantor Kementerian Koordinator Bidang
Perekonomian, Jakarta.
“Program
Kartu Prakerja akan lebih fokus pada peningkatan kompetensi angkatan kerja
sebagaimana konsep awal program ini dicanangkan sebelum era pandemi COVID-19,”
kata Menko Ekon.
Dalam rapat
tersebut, para anggota komite sepakat untuk memulai skema normal pada tahun
2023 dan akan melanjutkan skema semi bantuan sosial hingga akhir kuartal
IV-2022 dengan besaran bantuan pelatihan dan insentif sama dengan sebelumnya.
“Pemerintah
akan menambah anggaran sebesar Rp5 triliun dengan target 1,5 juta orang,” ujar
Airlangga.
Lebih
lanjut, Menko Ekon mengingatkan kepada seluruh pihak agar dapat mulai melakukan
persiapan serta sosialisasi kepada seluruh pemangku kepentingan terkait adanya
berbagai perubahan mengingat skema normal akan segera dilaksanakan pada awal
tahun 2023.
Selanjutnya
terkait dengan pelaksanaan skema normal tersebut, kata Airlangga, pada tahun
2023 pemerintah akan melakukan penyesuaian besaran bantuan yang diterima
peserta senilai Rp4,2 juta per individu dengan rincian berupa bantuan biaya
pelatihan sebesar Rp3,5 juta, insentif pascapelatihan Rp600 ribu yang akan
diberikan sebanyak 1 kali, serta insentif survei sebesar Rp100 ribu untuk dua
kali pengisian survei.
Program
Kartu Prakerja tersebut akan diimplementasikan secara daring, luring, maupun
bauran serta memungkinkan bagi penerima bantuan sosial (bansos) dari
kementerian/lembaga lainnya seperti bantuan yang disalurkan Kementerian Sosial,
Bantuan Subsidi Upah, atau Bantuan Pelaku Usaha Mikro (BPUM) untuk dapat
menerima manfaat dari Kartu Prakerja.
Terakhir,
guna mendukung pelaksanaan skema normal tersebut, Komite Cipta Kerja juga
meminta kerja sama dan pendampingan antara Kejaksaan Agung, Badan Pengawasan
Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta Kepolisian Negara Republik Indonesia
dengan Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja yang sudah berlangsung sejak
tahun 2020 agar tetap dilanjutkan.
Sebagai
informasi, pada tahun 2022 Kartu Prakerja telah memberikan manfaat bagi 3,46
juta penerima dari 514 kabupaten/kota di Indonesia dengan total penerima sejak
awal pelaksanaan program hingga mencapai 14,9 juta penerima. Sebanyak 53,6
persen peserta Kartu Prakerja di tahun 2022 ini di antaranya berasal dari 212
kabupaten/kota target penurunan kemiskinan ekstrem serta mencakup calon pekerja
migran Indonesia (PMI).
0 komentar:
Posting Komentar