Jumat, 02 September 2022

Pemerintah Siapkan Strategi Bantuan Dana Masyarakat, Antisipasi Dampak Naiknya Harga BBM

 


Kenaikan harga BBM bersubsidi tampaknya sudah bukan lagi wacana. Pemerintah telah mempersiapkan beberapa skenario kebijakan kenaikan harga BBM subsidi, sekaligus menyediakan sejumlah strategi mitigasi terhadap kelompok-kelompok warga yang akan terimbas kenaikan harga BBM bersubsidi tersebut. 

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, seusai menghadiri rapat terbatas di Istana Kepresidenan pada Senin (29/8/2022), menyatakan bahwa pemerintah saat ini telah menyiapkan tiga program bantuan sosial untuk menjaga daya beli masyarakat yang terdampak kebijakan kenaikan BBM bersubsidi.

Pemerintah mengalokasikan Rp 24,17 triliun untuk tiga program bantuan sosial, yang akan segera dicairkan sebagai alokasi dana subsidi BBM kepada masyarakat yang terdampak. 

Ketiga jenis bantuan ini meliputi bantuan langsung tunai sebesar Rp 12,4 triliun, bantuan subsidi upah sebesar Rp 9,6 triliun dan bantuan sektor transportasi dan perlindungan sosial tambahan sebesar Rp 2,17 triliun. 

Sri Mulyani melanjutkan, dikutip dari harian Kompas, bantuan langsung tunai diperuntukan bagi 20,65 juta keluarga penerima manfaat. 

Rencananya, bantuan akan dibayarkan dua kali melalui Kementerian Sosial yang bisa dicairkan pada kantor Pos Indonesia di seluruh Tanah Air, yaitu Rp 300 ribu mulai pekan ini dan nantinya sisanya akan diberikan pada Desember 2022.

Adapun bantuan subsidi upah akan disalurkan kepada 16 juta pekerja dengan gaji maksimum Rp 3,5 juta per bulan. Nantinya, setiap pekerja akan menerima Rp 600.000 melalui Kementerian Ketenagakerjaan. Mengenai bantuan sektor transportasi, lanjut Sri Mulyani, akan diarahkan kepada angkutan umum, ojek dan nelayan, dan juga akan dialokasikan untuk menambahkan perlindungan sosial tambahan.

Sebelumnya, Menteri Sri Mulyani memperingatkan bahwa anggaran subsidi dan kompensasi energi pada 2022 ini berpotensi membengkak hingga Rp 698 triliun, yang tentunya akan ikut membebani APBN 2023. 

Pemerintah sebenarnya telah mengalokasikan anggaran subsidi dan kompensasi energi sebesar Rp 502,4 triliun. Hanya saja, kenaikan harga minyak mentah dunia, pelemahan nilai rupiah dan konsumsi BBM bersubsidi, Pertalite dan Solar yang sudah melebihi kuota membuat subsidi menjadi membengkak.

Konsumsi Pertalite hingga akhir tahun akan mencapai 28 juta kiloliter (KL), melampaui kuota yang ditetapkan sebanyak 23,05 juta KL. Sementara konsumsi Solar diperkirakan mencapai 17,2 juta KL, melebihi kuota yang ditetapkan sebesar 14,91 juta KL. 

Saat ini, pemerintah telah menyiapkan dana tambahan Rp 195,6 triliun untuk menambal dana kompensasi subsidi BBM. Hanya saja, penambahan tersebut jelas akan membebani APBN 2023.

Sri Mulyani juga menegaskan bahwa subsidi energi yang selama ini dikucurkan lebih banyak dinikmati oleh kelompok masyarakat mampu bahkan kaya. Oleh karena itulah, pemerintah hendak memperbaiki fokus subsidi energi supaya lebih tepat sasaran, dengan mengalokasikan dana tambahan bagi kelompok masyarakat yang membutuhkan. 

Pengamat ekonomi mengakui bahwa subsidi BBM sangatlah membantu kelompok masyarakat berpendapatan menengah ke bawah sebesar 20-30 persen pada saat krisis ekonomi. Hanya saja, begitu kondisi berangsur normal, maka subsidi energi akan berakibat tidak baik bagi perekonomian karena akan mendorong konsumsi energi di bawah harga keekonomian. 

Masyarakat cenderung akan mengkonsumsi energi dengan subsidi dengan emisi lebih kotor yang kualitas lingkungannya lebih rendah. Dana subsidi dan kompensasi sebesar Rp 502,4 triliun bisa digunakan untuk pembangunan di berbagai sektor. 

Anggaran sebesar itu,  dapat dipakai untuk membangun ruas tol baru sepanjang 3.501 km dengan biaya investasi Rp 142,8 miliar per km. 

Selain itu, dana senilai itu juga bisa untuk membangun sekolah dasar 227.886 unit dengan biaya Rp 2,19 miliar per unit, membangun 41.666 puskesmas baru dengan biaya Rp 12 miliar per puskemas, dan rumah sakit (RS) skala menengah sebanyak 3.333 unit RS baru seharga Rp 150 miliar per unit.

0 komentar:

Posting Komentar