Staf Khusus
Bidang Hukum Dini Shanti Purwono menyelenggarakan Dialog Publik Rancangan
Undang-undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP), Selasa (27/09/2022).
Kegiatan yang diselenggarakan secara hybrid tersebut digelar secara daring yang
dipusatkan di Bali Dynasty Resort, Bali.
Dini
mengatakan bahwa RKUHP membawa semangat pembaharuan sehingga aturan-aturan KUHP
bisa menjadi aturan yang lebih komprehensif dan memberikan kepastian hukum yang
lebih baik.
“RKUHP, di
antara semua yang ada, adalah aturan yang cukup fundamental dan cukup mendasar
dan menjadi landasan penting dalam kehidupan masyarakat sehari-hari. Karena ia
menjadi pedoman perilaku yang memberikan sanksi sekaligus perlindungan atas
hal-hal apa yang baik atau yang boleh dilakukan dan juga hal-hal apa yang buruk
dan tidak boleh dilakukan,” ujar Dini
Dini
meyakini, semangat pembaruan dan upaya pemerintah untuk menjadikan KUHP menjadi
aturan yang lebih baik tidak akan tercapai tanpa dukungan dan partisipasi dari
masyarakat.
“Ini untuk
bersama, untuk seluruh rakyat Indonesia dan karena itu penting untuk seluruh
rakyat Indonesia bisa berpartisipasi memberikan masukan, aspirasinya, dan memiliki
pemahaman yang benar atas maksud dan tujuan substansi dari revisi RKUHP,”
ujarnya.
Dini pun
berharap melalui sosialisasi dan dialog publik ini dapat menyerap masukan atau
usulan masyarakat serta tidak ada lagi disinformasi di tengah masyarakat.
Dini juga
menyampaikan bahwa draf RKUHP versi tanggal 4 Juli 2022 sudah dapat diakses
oleh masyarakat secara daring melalui website pemerintah.
“Diharapkan
masyarakat dapat membaca RUU ini dapat memahami, memberikan masukan dan
aspirasinya, dapat partisipasi bermakna dari masyarakat dalam proses legislasi
RUU KUHP ini,” ujarnya.
Menutup
pernyataannya, Dini juga menyampaikan harapan agar saat disahkan nantinya RKUHP
ini dapat menjawab tantangan yang ada di tengah masyarakat.
“Agar RUU
KUHP yang akan disahkan kelak bisa menjadi lebih baik dari apa yang ada saat
ini, menjawab tantangan di dalam masyarakat baik pada saat ini maupun di masa
mendatang,” pungkasnya.
0 komentar:
Posting Komentar