Menpan-RB
Abdullah Azwar Anas membuka peluang untuk membatalkan kebijakan penghapusan
honorer pada 2023.Anas menyebut peluang perubahan kebijakan itu ada lantaran
menguatnya penolakan dari pemerintah daerah. Dia pun saat ini mengaku sedang
mencari jalan tengah solusi.
Menurutnya,
salah satu opsi solusi adalah kepala daerah diperbolehkan merekrut honorer
sampai jabatannya habis. Namun, dia berkata solusi tersebut belum diputuskan
dan masih harus dibahas.
Anas
mengungkapkan kebijakan penghapusan honorer pada tahun 2023 banyak ditentang
kepala daerah karena mereka merasa geraknya terkunci, tak bisa lagi merekrut
tenaga honorer baru.
Selain itu,
kata Anas, para kepala daerah itu juga punya janji kerja dan politik kepada
pemilihnya. Anas menilai jika kebijakan ini dipaksakan, maka kepala daerah akan
tetap merekrut tenaga honorer dengan cara 'kucing-kucingan'.
Anas
mengaku hal itu pernah terjadi saat dirinya menjabat sebagai Bupati Banyuwangi
dua periode, 2010-2021. Saat itu, Anas melarang anak buahnya merekrut tenaga
honorer baru.
Namun,
ternyata rekrutmen honorer masih berlanjut. Fakta itu diketahui dari jumlah
anggaran yang melebihi pagu. Anas menyediakan pagu gaji Rp 25 miliar untuk
honorer yang sudah ada.
Oleh sebab
itu, Anas akan mencari solusi jalan tengah terkait penghapusan keberadaan
tenaga honorer ini. Menurutnya, jalan tengah dinilai akan lebih efektif.
0 komentar:
Posting Komentar