Sabtu, 24 September 2022

Menkeu Dorong APBN dan APBD untuk Pemulihan Ekonomi Bangsa Pasca Covid-19

 


Menkeu Sri Mulyani Indrawati mendorong Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dapat menjadi instrumen keuangan negara di pusat dan daerah untuk pulih dari pandemi COVID-19.

Menkeu juga menuntut instansi pemerintah untuk mampu membangun tata kelola keuangan negara dan daerah secara akuntabel, transparan, bertanggung jawab sekaligus dapat memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangannya.

Dalam situasi pandemi terdapat banyak perubahan di dalam penganggaran yang harus dilakukan. Perkembangan situasi pandemi menuntut pemerintah untuk mengubah anggaran secara cepat karena APBN dan APBD adalah instrumen countercyclical dalam penanganan pandemi dan pemulihan ekonomi. Menkeu menilai, kebijakan penganggaran yang responsif terhadap situasi namun tetap akuntabel adalah suatu kombinasi yang tidak mudah.

Menkeu menambahkan, untuk menjamin penggunaan anggaran yang akuntabel dalam penanganan pandemi dan pemulihan ekonomi tersebut pihaknya juga berkonsultasi dan berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) hingga BPK.

Menutup sambutannya, Menkeu minta seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah dapat terus menggunakan APBN dan APBD ini secara terus bertanggung jawab dalam menghadapi situasi yang penuh ketidakpastian dan tantangan global.


0 komentar:

Posting Komentar