Jokowi
meminta para pelaku UMKM segera memanfaatkan Nomor Induk Berusaha (NIB) salah
satunya untuk mendapatkan kemudahan dalam
mengakses Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan memperkuat permodalan.
Jokowi juga
mengatakan saat ini suku bunga KUR mendapat subsidi dari pemerintah sehingga
konsumen hanya dibebani bunga tiga persen.
Hal serupa
turut disampaikan oleh Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masuki. Kementerian
Koperasi dan UKM menargetkan 2,5 juta
UMKM bisa memiliki NIB pada tahun 2022.
Pemerhati
Ekonomi dan Industri, Fauzi Aziz mengatakan NIB dapat dipandang sebagai cara
pemerintah untuk membuat tertib UMKM secara administratif karena NIB merupakan
aspek legalitas usaha. Dengan adanya legalitas itu, UMKM yang terdaftar akan
tercatat dalam sistem informasi usaha - termasuk nama, alamat hingga bidang
usaha yang ditekuni.
Namun,
masih banyak UMKM lokal yang belum mengetahui pentingnya memiliki NIB dalam
menjalankan dan mengembangkan bisnis.
Oleh karena
itu, sangat penting bagi pemerintah untuk berkolaborasi dengan berbagai aktor
untuk mengedukasi para UMKM lokal, termasuk platform digital.
“Platform
digital khususnya e-commerce dinilai dapat memberikan dukungan berupa pembinaan
teknis agar para pegiat usaha dan produk yang dihasilkan menjadi layak bisnis,
khususnya bagi pelaku UMKM dengan skala mikro-kecil,” paparnya.
0 komentar:
Posting Komentar