Sabtu, 24 September 2022

Yuk Kepoin Draft RUU APBN 2023, Ini Rinciannya

 


Badan Anggaran DPR RI telah menyepakati draft Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2023. Draft RUU APBN 2023 ini mencakup anggaran pendapatan, belanja, hingga target sasaran pembangunan.

Sekertaris Jenderal Kementerian Keuangan Heru Pambudi mengatakan, pendapatan negara pada tahun 2023 ditargetkan mencapai 2.463,02 triliun yang bersumber dari penerimaan perpajakan, penerimaan negara bukan pajak (PNBP), dan penerimaan hibah.

Nilai target pendapatan negara itu naik Rp 19,42 triliun dari target awal dalam nota keuangan yang sebesar Rp 2.443,6. Kenaikan itu dikarenakan adanya perubahan asumsi kurs dari Rp 14.750 per dollar AS menjadi Rp 14.800 per dollar AS.

Kemudian, dalam rapat tersebut disepakati belanja negara pada 2023 ditetapkan sebesar Rp 3.061,17 triliun, yang mencakup anggaran belanja pemerintah pusat sebesar Rp 2.246,45 triliun dan anggaran transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp 814,71 triliun.

Lewat pengelolaan APBN diharapkan pada 2023 terjadi penurunan kemiskinan menjadi di kisaran 7,5 persen-8,5 persen. Lalu tingkat pengangguran terbukan turun menjadi 5,3 persen-6 persen, gini ratio ditargetkan menjadi 0,375-0,378, serta indeks pembangunan manusia ditargetkan naik menjadi di kisaran 73,31-73,49.

Heru mengatakan, draft RUU APBN 2023 yang telah disepakati dalam rapat panja tersebut nantinya akan kembali dibahas dalam rapat kerja (raker) antara pimpinan Banggar, Bank Indonesia (BI), dan pemerintah.


0 komentar:

Posting Komentar