Jokowi meminta
jajarannya untuk kerja bersama dalam mempercepat penghapusan kemiskinan ekstrem
di tanah air. Jokowi menargetkan kemiskinan nol persen pada tahun 2024.
Jokowi
menyampaikan, data terkait kemiskinan ekstrem sudah ada dan jelas hingga
berdasarkan nama dan alamat atau by name, by address sehingga berbagai program
penghapusan kemiskinan ekstrem dapat diarahkan kepada sasaran yang tepat.
“Ini
sasarannya ada kok, jelas nama dan alamat, bansos ke sana arahkan, terhadap
perbaikan rumah-rumah kumuh arahkan juga ke sana,” tandasnya.
Sementara
itu Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) Luhut
Binsar Pandjaitan menyampaikan bahwa tingkat kemiskinan ekstrem di Indonesia
pada Maret 2022 sebesar 2,04 persen atau 5,59 juta jiwa, menurun dari data
Maret 2021 yang sebesar 2,14 persen atau 5,8 juta jiwa.
“Untuk
melakukan percepatan capaian SDGs dari 2030 menjadi 2024, diperlukan upaya
penurunan kemiskinan ekstrem sebesar 1 persen setiap tahunnya, sehingga
mencapai nol persen pada tahun 2024. Untuk itu, Inpres 4/2022 menugaskan 28
kementerian/lembaga, dan seluruh pemerintah daerah mengambil langkah percepatan
penghapusan kemiskinan ekstrem,” ujar Luhut.
Lebih
lanjut, Menko Marves menyampaikan bahwa pemerintah telah menetapkan tiga instrumen
kebijakan terkait penghapusan kemiskinan ekstrem.
Pertama,
penetapan wilayah prioritas penghapusan kemiskinan ekstrem 2022 hingga 2024.
Kedua,
ketersediaan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE)
yang padan dengan data kependudukan dan pencatatan sipil (dukcapil).
“Data
mencakup tingkat kesejahteraan dan karakteristik sosial ekonomi, untuk
memudahkan pemerintah pusat dan daerah melakukan intervensi yang lebih akurat,”
ujarnya.
Ketiga,
penetapan pedoman umum pelaksanaan P3KE bagi kementerian/lembaga dan pemerintah
daerah.
Pada
kesempatan itu, Luhut juga menekankan pentingnya kolaborasi semua pihak untuk
mempercepat program penghapusan kemiskinan ekstrem.
“Strategi
penghapusan kemiskinan ekstrem terdiri dari pengurangan beban pengeluaran dan
pengurangan kantong kemiskinan, yang tengah dikawal oleh Kemenko PMK
[Kementerian Koordinator Bidang
Pembangunan Manusia dan Kebudayaan]. Sedangkan Kemenko Perekonomian,
tengah mengawal strategi peningkatan pendapatan. Semuanya ini melibatkan semua
pemangku kepentingan di luar pemerintah,” ujar Luhut.